Tentang Kami
Biro Aset
Biro Aset Universitas Muhammadiyah Bone merupakan unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengamanan, dan optimalisasi seluruh aset universitas secara profesional dan akuntabel. Biro ini memastikan setiap aset, baik berupa tanah, bangunan, sarana prasarana, maupun perlengkapan operasional, tercatat dengan tertib, terpelihara dengan baik, serta dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung kegiatan akademik dan non-akademik.
Melalui sistem administrasi yang terstruktur dan pengawasan yang berkelanjutan, Biro Aset berperan menjaga nilai dan keberlanjutan aset institusi, sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan sumber daya guna menunjang visi dan perkembangan Universitas Muhammadiyah Bone secara berkelanjutan.
Visi
Menjadi unit pengelola aset yang profesional, akuntabel, dan terpercaya dalam mendukung tata kelola Universitas Muhammadiyah Bone yang efektif dan berkelanjutan.
Misi
Mewujudkan sistem pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Menjamin keamanan, legalitas, dan optimalisasi pemanfaatan seluruh aset universitas.
Meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeliharaan aset secara berkelanjutan.
Mendukung pengembangan institusi melalui pengelolaan aset yang efisien dan bertanggung jawab.
Tugas Pokok
Biro Aset bertugas melaksanakan pengelolaan, pengendalian, pengamanan, pemeliharaan, serta administrasi aset Universitas Muhammadiyah Bone sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku guna menunjang kelancaran kegiatan akademik dan non-akademik.
Layanan Kami
Biro Aset Universitas Muhammadiyah Bone memberikan layanan pengelolaan dan administrasi aset secara terintegrasi untuk mendukung efektivitas operasional universitas. Layanan yang disediakan meliputi
Inventarisasi dan Pencatatan Aset
Pengamanan dan Legalitas Aset
Pemeliharaan dan Pengendalian Aset
Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset
Form Pengaduan
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas layanan, Biro Aset Universitas Muhammadiyah Bone menyediakan kanal pengaduan resmi bagi sivitas akademika dan unit kerja.
Formulir pengaduan ini dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau masukan terkait pengelolaan aset, administrasi, maupun layanan yang diberikan. Setiap pengaduan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kami mengimbau agar pengaduan disampaikan secara jelas, disertai informasi pendukung yang relevan, guna mempercepat proses verifikasi dan penyelesaian.
Isi Form Dibawah ini sesuai dengan Formulir yang telah Disediakan
FAQ
Pengajuan pencatatan aset dilakukan melalui unit kerja masing-masing dengan melampirkan dokumen pendukung seperti berita acara serah terima dan bukti perolehan, kemudian diverifikasi oleh Biro Aset untuk proses inventarisasi.
Setiap unit kerja bertanggung jawab atas penggunaan dan pemeliharaan aset yang tercatat di unitnya, sementara pengendalian administrasi dan pengawasan berada di bawah koordinasi Biro Aset.
Unit kerja mengajukan usulan penghapusan disertai berita acara pemeriksaan kondisi aset. Proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan dan persetujuan pimpinan universitas.
Ya. Biro Aset mengelola administrasi dan dokumentasi legalitas aset tetap, termasuk tanah dan bangunan, guna memastikan kepastian hukum dan keamanan institusi.
Laporan disampaikan secara tertulis melalui unit kerja terkait untuk kemudian diteruskan kepada Biro Aset guna dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kontak & Helpdesk
Setiap laporan atau permohonan layanan akan diproses oleh tim Biro Aset secara cepat, terstruktur, dan terukur.
Jam Layanan
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA
Chat WA
085xxxxxxxxxxxxx
baak@unimbone.ac.id